Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir telah menjalani proses audit mutu internal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik dan tata kelola program studi, Selasa (01 Juli 2025).
Audit ini dilaksanakan oleh tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Ahmad Dahlan, dengan tujuan untuk mengevaluasi capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta kesesuaian implementasi kurikulum, proses pembelajaran, dan penjaminan mutu akademik.
Dalam proses audit, tim auditor melakukan peninjauan terhadap dokumen standar mutu, wawancara dengan pengelola program studi, dan observasi langsung terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan akademik. Hasil awal menunjukkan bahwa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir telah memenuhi sebagian besar indikator mutu.
Ketua Program Studi, Siar Ni’mah, S.Ud., M.Ag. serta sekertaris prodi dan staf prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir menyambut baik hasil audit ini sebagai bahan evaluasi prodi kedepannya khusunya di Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam Universitas Islam Ahmad Dahlan.


