Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Bimbingan dan penyuluhan Islam

Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam telah melaksanakan proses audit mutu internal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik dan tata kelola program studi. Audit ini dilaksanakan oleh tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) perguruan tinggi setempat dengan tujuan untuk mengevaluasi capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta kesesuaian implementasi kurikulum, proses pembelajaran, dan penjaminan mutu akademik.

Dalam proses audit, tim auditor melakukan peninjauan terhadap dokumen standar mutu, wawancara dengan dosen, mahasiswa, serta pengelola program studi, dan observasi langsung terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan akademik. Hasil awal menunjukkan bahwa Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam telah memenuhi sebagian besar indikator mutu, meskipun masih terdapat beberapa catatan perbaikan terkait penguatan sistem dokumentasi dan pelaporan kinerja.

Leave a Reply