Tingkatkan Kualitas, Prodi KPI Laksanakan Audit Mutu Internal

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam telah menjalani proses audit mutu internal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik dan tata kelola program studi. Audit ini dilaksanakan oleh tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) perguruan tinggi setempat dengan tujuan untuk mengevaluasi capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta kesesuaian implementasi kurikulum, proses pembelajaran, dan penjaminan mutu akademik.

Audit Mutu internal (AMI) ini dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2025 yang berlangsung di kerja Ketua Prodi KPI, audit mutu internal ini juga turut di hadiri oleh oleh seluruh struktural dari prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Dalam proses audit ini, tim auditor melakukan peninjauan terhadap dokumen standar mutu, wawancara dengan dosen, mahasiswa, serta pengelola program studi, dan observasi langsung terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan akademik. Hasil awal menunjukkan bahwa program Studi Komuniksi dan Penyiara Islam telah memenuhi sebagian besar indikator mutu, meskipun masih terdapat beberapa catatan perbaikan terkait penguatan sistem dokumentasi dan pelaporan kinerja program studi.

Leave a Reply