Sejarah Fukis

Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam merupakan salah satu Fakultas di Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai. Cikal bakal Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam telah ada sejak berubahnya nama lembaga pendidikan dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Sinjai menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah yang melakukan penambahan Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam.

Peralihan status STAIM Sinjai menjadi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6722 Tahun 2015 tanggal 24 November 2015. Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai bertempat di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan yang dari sejak awal pendiriannya untuk batas waktu yang tidak ditentukan, setelah peralihan status dari sekolah tinggi ke institut, Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam dijadikan sebagai satu fakultas setelah ditambahkan dengan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Dengan demikian, Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam resmi terbentuk dengan membina dua program studi, yaitu Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam yang terbentuk sejak tanggal 16 Juni 1995 sesuai surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 226/1995 dan  Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang terbentuk sejak Tahun 2015 sesuai dengan SK Kementrian Agama RI. Nomor 361 Tahun 2015.

            Setelah terbentuknya Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam yang membina dua jurusan, Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam  kemudian mengusulkan untuk pembukaan prodi baru, yaitu Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam. Setelah melalui sebuah proses yang cukup panjang, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam  resmi dibuka dengan diterimanya SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam RI No. 5374 Tahun 2016 tertanggal 26 September 2016 tentang izin penyelenggaraan program studi.             Pada tahun 2017 tepatnya di bulan Mei, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam IAI Muhammadiyah Sinjai bergabung dengan Asosiasi Komunikasi dan Penyiaran Islam Indonesia. Hal ini ditandai dengan diterimanya piagam penghargaan ASKOPIS bernomor 04/ASKOPIS/P.H/A/XII/2016 dengan Nomor Induk Keanggotaan: 16.02.A.0009.